Lensa.News, KOTAMOBAGU — Dana anak asuh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, bagi 7000-an penerima mengalami keterlambatan penyaluran oleh Pemkot Kotambagu. Rabu (02/10).
Pasalnya, keterlambatan itu terjadi dikarenakan adanya pemindahan rekening dari Bank BNI ke BRI, sehingga berpengaruh pada proses verifikasi dari pihak Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu.
Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Ir Hi Sande Dodo, MT mengungkapkan, penyaluran dana Anak Asuh masih menunggu data yang sudah disaring oleh pemerintah, meski demikian lanjut Sande, dana Anak Asuh tetap akan disalurkan untuk tahun ini.
“Tetap akan disalurkan. Tapi menunggu proses verifikasi dari desa dan kelurahan, data penerima masih disaring apakah benar yang bersangkutan berhak menerima atau tidak. Jangan nanti menerima kemudian ternyata dia dari keluarga yang mampu atau anak pejabat,” ungkap Sande.
(Ikbal)