Lensa.News, KOTAMOBAGU – Guna mendukung program smart city, seluruh tenaga kontrak dan perangkat kelurahan/desa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, wajib mengetahui tentang information technology (IT). Hal ini sebagaimana ditegaskan Walikota Kotamobagu Tatong Bara, saat apel Korpri di lapangan upacara Boki Hotinimbang, Selasa (17/7/2018). “Kota Kotamobagu sudah masuk daerah Kota Smart City dan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Pemerintahan harus berbasis teknologi, IT kita sekarang terbaik bahkan se indonesia timur,” ujar Walikota.
Lebih lanjut Walikota mengatakan, untuk pelayan publik instansi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan Dinas Satpol PP harus berbasis teknologi. “Teknologi ini harus mampu digunakan masyarakat semudah mungkin. Oleh sebab itu, honorarium saya evaluasi. Begitu juga Staf harus ada peningkatan kapasitas mengenai IT, Tenaga Kontrak dan Perangkat juga akan dievaluasi, karena ini perintah Negara untuk berbasis teknologi,” sambung walikota.
Dalam rangka itu kata walikota, akan dibentuk sistim evaluasi kepada para Perangkat sampai Tenaga Kontrak untuk bisa mempercepat kemampuan penggunaan teknologi. “Evaluasi ini juga dilakukan, sebab rencananya mulai januari 2019 Perangkat dan Tenaga Kontrak gajinya diterima tiap bulan, tidak lagi tiga bulan sekali. Awalnya kenapa tiga bulan karena gajinya kecil, Insya allah tahun depan gaji kita naikkan,” tandasnya. (guf)