Lensa.news, Kotamobagu – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) masuk di Wilayah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dengan melibatkan SKPD yang bekerjasama dengan unsur TNI, Polri bersama Camat dan Sangadi/Lurah se Kotamobagu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan, pembentukan tim ini menyusul terus mewabahnya virus ini di sejumlah daerah di Indonesia. “Gugus tugas ini bertujuan untuk percepatan pananggulangan Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus Korona di Kotamobagu. Jadi tugas pokok gugus tugas ini merumuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota dan dilaksanakan di lapangan,” jelas Sande, saat membuka rapat teknis tim gugus tugas, di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, pada Senin (16/03).
Lanjutnya, pembentukan ini sesuai dengan keputusan Walikota Kotamobagu. “Kemarin walikota telah menandatangani poin-poin yang wajib dilaksanakan gugus tugas untuk menangani penyebaran virus Korona di Kotamobagu,” tambah Sande.
(Mira)