Lensa.News, KOTAMOBAGU – Kadis Disdagkop-UKM Herman Aray akan menindak tegas pedagang yang masih tetap berjualan di bahu jalan Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi. Selasa (08/10)
Herman Aray saat di konfermasi media mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan lisan, dan nantinya pada Rabu (09/10) akan kembali memberikan pemberitahuan secara tertulis, apabila tidak diindahkan maka pihaknya dan tim terpadu juga nantinya akan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak tegas para pedagang yang masih tetap berjualan di trotoar jalan pada kamis (10/10) nanti.
“Untuk para pedagang sudah kami himbau secara lisan, nantinya juga akan diberikan pemberitahuan secara tertulis, nah jika pemberitahuan ini tidak diindahkan kami akan menindak tegas” tutur Aray melalui via telepon.
Dia juga menambahkan bahwa dalam peringatan itu sudah sekalian mengarahkan agar dapat berpindah ke lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
“Pasar 23 Maret itu masih banyak kosong, dan mereka bisa pindah ke dalam pasar agar tidak lagi berjualan di bahu jalan” tambahnya.
(Ikbal)