10 siswa beserta barang bukti saat diamankan polisi.
Lensa.News, HUKRIM – 10 orang siswa diamankan anggota Polres Bolmong karena kedapatan sedang asyik pesta miras saat jam sekolah, di perkebunan Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (23/7/2018).
Polisi berhasil mengamankan 2 botol miras dan 1 bungkus rokok serta dua kendaraan. “Dari kesuluruhan ada 5 botol miras, tetapi 3 botol lainnya sudah diminum para siswa itu,” kata IPDA Khalim saat di konfirmasi di ruang SPKT, Senin (23/07/2018).
Menurut Khalim, mereka diamankan karena sedang miras saat jam belajar sekolah dan berdasarkan laporan masyarakat. Kata dia, 10 siswa yang berhasil diamankan berasal dari dua sekolah di Kotamobagu.
“Saat ini mereka sudah kami amankan di Polres Bolmong. Kami juga sudah menghubungi Kepala Sekolah dan orang tua dari masing-masing siswa,” jelasnya.
Dari keterangan para siswa yang diamankan tersebut, 8 orang siswa dari berasal dari SMA 3 dan 2 orang siswa SMA 4. (guf)