Lensa.News.Kotamobagu—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu sudah menerima surat pengunduran diri oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alasan untuk mengikuti perhelatan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Hal ini dibenarkan Kepala BKPP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta bahwa surat yang dimaksud sudah diterima, dimana, ada satu ASN yang mengajukan surat pengunduran diri untuk maju karena untuk keperluan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislative (caleg). “Iya, sudah ada satu ASN yang ajukan surat pengunduran diri untuk maju Caleg,” ujar Sahaya ketika dikonfirmasi Sabtu (14/7/2018) tadi.
Surat pengunduran diri itu, merupakan salah satu syarat yang akan dilampirkan pada berkas yang akan didaftarkan ke KPU. Sahaya membeberkan bahwa surat permohonan pengunduran itu, milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hidayat Mokoginta. “Yang mengajukan surat permohonan diri itu yakni Kadis Nakertrans Pak Hidayat Mokoginta,” bebernya.
Selain Kadis Nekertrans lanjut Sahaya, ada juga sejumlah ASN yang menanyakan tentang permohonan pengunduran diri untuk maju di PIleg. “Kami layani sesuai prosedur dan aturan,” katanya.
Diketahui, Hidayat Mokoginta akan maju dari Partai Nasdem untuk dapil 3 Kabupaten Bolaang Mongondow. Seperti itu penyampaian salah satu keluarga Hidayat. (guf).