Lensa.news, BOLMONG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hari ini menggelar Rapat orientasi penyusunan Rencana Kegiatan pemerintah Daerah (RKPD) Bolmong tahun 2021 di ruang rapat Kantor Bappeda Bolmong. Rabu (15/20).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, Penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun Pemerintah Daerah berdasarkan Peretyran menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
Dalam rapat tersebut Sekda mengatakan tujuan orientasi adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan Nasional dan Daerah, menurutnya Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021.
“Rapat ini adalah tujuan orientasi yang menyamakan persepsi dan pemahaman peraturan Unndang-undang. Orientasi ini juga menganalisis data dan informasi perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021,” Ujar Sekda.
Sekda juga menambahakan sistem penilaian ini yaitu dengan mekanisme Pokok –pokok pikiran Anggota DPRD, renja SKPD, usulan musrenbang kecamatan. Pada rapat orientasi tersebut sekda juga memaparkan secara singkat mengenai schedule kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan.
Diketahui rencana pelaksanaan sinkronisasi usulan prioritas hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, rencana penyusunan juknis Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, serta Rencana pelaksanaan Musrenbang.(*)