KOTAMOBAGU–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang penyelenggaraan penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Hotel Sapadia Kotamobagu tersebut menghadirkan seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Kotamobagu.
Rakor yang berlangsung 20 hingga 21 Desember 2023 itu dibuka oleh anggota Bawaslu Kota Kotamobagu Yulianus Ferdinand Pelealu.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh PKD yang hadir dalam rakor tersebut.
Ia pun berharap, pelaksanaan rakor yang digelar dapat menambah wawasan dan pengetahuan seluruh PKD se Kota Kotamobagu terkait penanganan pelanggaran Pemilu yang akan berlangsung serentak tahun 2024 mendatang.
“Terima kasih atas kehadirannya. Kami berharap, seluruh rangkaian kegiatan yang diikuti bisa menambah wawasan dan pengetahuan rekan-rekan PKD di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu untuk kemudian diaplikasikan di lapangan. Jika kemudian masih ada yang kurang jelas bisa langsung koordinasikan secara berjenjang,” ujar Pelealu.
“Hal-hal yang kita peroleh dan didiskusikan dalam rakor ini tentunya untuk satu persepsi namun tetap dalam bingkai aturan,” pungkasnya.