Lensa.News,KOTAMOBAGU — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu membentuk delapan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS), Selasa (2/4/2019). Hal ini untuk meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap warga, terkait dengan konsultasi soal kependudukan dan keluarga berencana.
Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Aljufrie Ngandu mengatakan, tujuan dibentuknya PPKS untuk mendekatkan akses dalam konsultasi kependudukan dan keluarga. “Kehadiran PPKS ini tersebar di 4 Kecamatan se Kota Kotamobagu, dimana ini bertujuan untuk bisa lebih mendekatkan akses warga dalam melakukan konsultasi program kependudukan keluarga berencana,” ucap Ngandu.
Pun, PPKS ini akan memberikan edukasi terhadap keluarga yang ada di Kotamobagu, baik dari sisi pengembangan anak, remaja, keluarga berencana, hingga sisi ekonomi.
“Jadi PPKS ini sifatnya kelompok yang terdiri dari Bidan, KUA, PPKBD, Kelompok Tribina, PIK-R dan juga UPPKS. Sehinggga konsultas serta edukasi yang diberikan ke warga bisa lebih maksimal,” tambahnya.
(Tri)