Lensa.News, KOTAMOBAGU – Jika tak ada aral melintang, Senin (5/10), DPRD Kota Kotamobagu, lewat Bapemperda bakal menggelar pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag menjelaskan bahwa Ranperda ini adalah inisiatif Dewan dan sudah pembicaraan tingkat I, Januari silam.
Sementara Ketua Bapemperda, Anugrah Begie Gobel meminta SKPD terkait ‘on time’. “Supaya waktu tidak terbuang percuma,” ucapnya.
Sekwan Moh. Agung Adati menambahkan, rencananya pembahasan akan dimulai pukul 09.30 WITA.
(Chong)