KOTAMOBAGU—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus mengingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang tak lama lagi.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala BKPP Kota Kotamobagu Deevy Rumondor saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas ASN yang digelar Bawaslu Kotamobagu di Hotel Sutan Raja, Kamis (7/11).
Dikatakannya, ada sanksi terhadap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Pelanggaran kode etik sanksi secara terbuka dan tertutup, pelanggaran secara disiplin yakni hukuman disiplin sedang dan berat, dimana sesuai aturan ada tahapannya,” tegasnya.
“ASN harus netral, karena ada sanksi yang menunggu, sebaiknya kita waspada dan tidak melanggar,” sambungnya lagi.
Kegiatan tersebut dihadiri para Pimpinan Bawaslu, Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, segenap pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, serta para Camat dan lurah.