KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Pemeriksaan LKPD akan dilakukan di seluruh wilayah kerja BPK RI Perwakilan Sulut, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dengan pemeriksaan ini, Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, mengingat agar seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen administrasi yang diminta Tim BPK. Apalagi, menurutnya Walikota Kotamobagu dalam beberapa kesempatan sering mengingatkan hal itu.
“Ibu Walikota juga mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah harus kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Yusrin Mantali mengutip pesan Walikota Kotamobagu Tatong Bara.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan ini, Yusrin katakan tentu harus siap.
“Kami (Pemerintah Kota Kotamobagu) siap dengan pelaksanaan audit oleh BPK,” ujarnya.
Disisi lain terkait entry meeting ini, Yusrin mengatakan bentuk komunikasi pemeriksaan antara jajaran Pemkot Kotamobagu bersama BPK RI Perwakilan Sulut, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang akan diperiksa.
“Ini diperlukan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan baik dari tim pemeriksa, maupun entitas yang akan diperiksa,” ujar Yusrin.
Dalam pelaksanaan entry meeting yang dipimpin langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi, mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang dilakukan oleh timnya di seluruh Pemerintah Daerah.
Kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2021 secara virtual, diikuti langsung Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan didampingi Sekretaris Daerah Sande Dodo bersama jajaran terkait, di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu. (And)