Lensa.News,KOTAMOBAGU — Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Lapangan Kotamobagu, Rabu (13/03/2019).
Audit yang dilakukan BPK RI ini untuk pemeriksaan fisik, yang dilakukan terhadap sejumlah Kendis di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.
“Audit ini hanya berupa sempling saja, sehingga hanya kendaraan dinas di Tujuh SKPD yang diperiksa fisiknya,” kata Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangam Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus
Dikatakan pula Sugiarto, bahwa audit yang dilakukan BPK hanya akan berlangsung selama satu hari. “Audit tersebut akan berlangsung selama sehari. Namun, tergantung dari auditor. Tapi rencanaya hanya hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika pada saat audit ditemukan hal yang ganjal terhadap sejumlah kendaraan dinas, maka akan dilanjutkan pada SKPD lainnya. “Untuk SKPD lain itu nanti akan diaudit rinci jika pada saat pemeriksaan fisik hari ini ditemukan ada yang ganjal. Jika tidak sesuai, maka akan dilanjutkan seluruh SKPD akan diperiksa,” pungkasnya.
Diketahui, 7 SKPD tersebut diantaranya, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Dinas PRKP.
(Tri)