Lensa.News, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penataan Kewenangan Desa Serta Asistensi Penyelesaian Perkada dan Perkades Tentang Kewenangan Desa, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (01/11).
Saat memberikan materi dan sambutannya Wakil Walikota, mengingatkan kepada Kepala Desa atau sangadi agar hati-hati dalam menggunakan atau mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), karena dalam keuangan Negara ada yang mengatur tentang penggunaannya.
“Penggunaan anggaran ini sebenarnya cukup sederhana, namun tetap harus hati-hati. Sebab, dalam konteks keuangan negara, ada koridor-koridor yang mengatur tentang penggunaannya, bukan menakut-nakuti menurut insting saya bahwa dengan dijadikan mantan Kapolri menjadi Depdagri adalah tujuannya untuk menertibkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Walikota.
Dengan adanya DD dan ADD, serta Bimtek sangat penting untuk membuka wacana bagi Kepala Desa tentang hak dan kewengangan.
“peran Kepala desa sebagian menganggap bahwa mereka adalah raja, maka dengan otoritas dan kewenangan mereka, sehingga ada sebagian atau beberapa orang menyalahgunakan penggunana DD dan ADD tersebut,” jelasnya.
Pada hakikatnya, dalam penggunaan konteks keuangan negara ada koridor yang mengatur, karena kepala desa adalah bagian terpenting dalam perpanjangan tangan pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten kota dalam hal pembangunan.
“Dalam penggunaan dana desa yang penting semua pihak dilibatkan, adakan musyawarah desa harus dikoordinasikan agar program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota dan pemerintah desa itu bisa sejalan,” pungkasnya.(*)
(Iqhbal)