Lensa HUKRIM – Seorang bocah sebut saja Bunga (9), menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 14.30 WITA.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika bibi korban, Riska didatangi korban sambil menangis. Saat ditanyai, korban menyebut telah ‘digituin’ oleh DM alias Iki (15).
Siswi kelas IV SD itu mengaku saat pulang sekolah, dipanggil pelaku ke rumahnya dan diajak ke dalam kamar. Pelaku kemudian berusaha memasukkan kemaluannya seperti layaknya orang dewasa berhubungan intim.
Terkejut dengan pengakuan itu, Riska langsung memberitahu ayah dan ibu korban. “Mereka lalu pulang dan kemudian melapor ke Mapolres Bolmong,” katanya.
Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti. DM yang masih duduk di bangku kelas IX SMP ini kemudian dijemput di rumahnya dan digiring ke Mapolres Bolmong.
Pengakuan Pelaku Pencabulan
DM yang sempat diajak berbincang oleh Awak Media mengaku hanya ingin mencoba saja. Dia penasaran dengan cerita berhubungan intim yang sempat didengar dari pembicaraan orang-orang dewasa disekitarnya.
“Saya ingin mencoba saja,” akunya.
Lanjutnya, korban yang melintas depan rumahnya lalu dipanggil untuk membelikannya rokok. Uang Rp 2000 diberikan untuk membeli rokok, dan Rp 1000 sebagai bonus untuk korban.
“Saat saya kepikiran untuk mencoba, jadi saya tarik korban ke dalam kamar. Tapi tidak sempat begitu, hanya menggosok-gosokkan kemaluan saya ke kemaluannya,” ucap DM.
Saya khilaf, sekarang baru terasa menyesal,” tambahnya lagi.