Lensa.News, KOTAMOBAGU– Perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya musibah kebakaran terus dilakukan. Salah satunya dengan memeriksa keberadaan tabung pemadam api di sejumlah tempat-tempat usaha.
Misalnya tempat usaha yang ada di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu timur. Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Erwin Sugeha, pemeriksaan tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Ini rutin kita lakukan tentunya untuk keselamatan tempat-tempat usaha yang ada di Kotamobagu,” ujar Sugeha, Kamis (11/07/2019).
Dikatakan Erwin hal ini penting dilakukan, karena terkadang tabung pemadam api yang ada di tempat usaha sudah tidak berfungsi.
“Sering kami dapati, disaat melakukan sidak di lapangan, ada tabung di tempat-tempat usaha tidak berfungsi dan kosong, dan hanya dijadikan sebagai pajangan saja,” terangnya.
Selain itu, Dia juga mengimbau setiap tempat usaha agar memiliki tabung pemadam kebakaran. “Tentu itu sangat penting dan setiap pengurusan izin usaha harus dibarangai dengan ketersediaan tabung tersebut guna mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya (alf)