Lensa.news, KOTAMOBAGU – Imbas dari virus Covid-19 ini bukan hanya pada kesehatan saja, namun dampak dari penyebaran virus yang tak memandang status dan usia ini juga mengacaukan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), serta para tenaga kerja di Kota Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan dengan sudah ada sekitar 518 pekerja di Kotamobagu yang dirumahkan pasca mulai dibatasinya operasional sejumlah perusahaan dan usaha-usaha di kotamobagu. Bukan hanya itu saja, bahkan angka tersebut diprediksikan akan bertambah seiring belum pulihnya ekonomi akibat wabah ini.
Menurut Kadis Tenaga Kerja Imran Golonda, angka tersebut baru sebatas dirumahkan bukan di PHK. “Hingga hari ini sudah ada 518 pekerja dirumahkan. Alasannya salah satunya karena imbas Corona,” kata Imran, Kamis (30/04).
Lebih lanjut kata Imran, untuk perusahaan yang tutup akibat pandemi ini di kotamobagu belum ada. “Sejauh ini belum ada perusahaan yang tutup akibat pandemic ini, hanay ada karyawan yang untuk sementara masih dirumahkan. Nah, soal kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan, itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
(Mira)