Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi Antar Waktu Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan dipastikan akan dilaksanakan Desember mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Masham Anas Tungkagi, Rabu (23/10).
“Jadi setelah dilakukan penujukan pejabat sangadi yang menggantikan sangadi detinitif yaitu Almarhum, maka waktunya hanya tiga bulan menunggu pemilihan sangadi antar waktu yang dilaksanakan desember ini,” ungkap Anas
Menurut Anas, pemilihan sangadi antar waktu akan dilaksakan oleh panitia yang dibentuk Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Mereka nantinya akan membentuk panitia sembilan orang yang berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keterwakilan, diantaranya perangkat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
“Nah sembilan orang ini nantinya akan melaksanakan tahapan-tahapan pilsang, mulai dari sosialisaai pendaftaran bakal calon dan lain-lainyang berkaitan dengan pilsang,” ujarnya
Lebih lanjut kata Anas, ada kurang lebih 11 unsur yang melaksanakan pemilihan. Itu terdiri dari dari unsur pemuda, tokoh masyarakat serta lembaga yang ada. Sedangkan setiap unsur hanya akan diambil tiga orang pemilik suara.
“Tiga orang keterwakilan unsur ini nantinya akan dicabut undi pada saat hari pelaksanaan pilsang nanti. Sedangkan, Biaya perasional termasuk honorarium pelaksanaan pilsang itu berkisar Rp 40 Juta, berasal dari APBDes perubahan 2019,” pungkasnya.(*)
(Iqhbal)