Lensa.News, KOTAMOBAGU — Sosialisasi, Pelatihan dan Louncing Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum (SIMPPUH), Sistem Informasi Penyampaian Data Hak Asasi Manusia (SIPAHAM), dan Sistem Informasi Analis Jabatan (Anjab) hari ini Kamis (03/10) oleh Pemkot, bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu
Asisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae, mengatakan dalam aplikasi SIMPPUH terdapat berbagai aturan dan produk hukum seperti Peraturan Walikota (Perwako), Surat Keputusan dan Peraturan Daerah (Perda).
“Sehingga akan mempermudahkan untuk mengakses produk hukum yang ada di Kotamobagu apabila sedang dibutuhkan,” ujar Adnan.
Aplikasi SIPAHAM akan memuat data Hak Asasi Manusia yang datanya dari berbagai SKPD, sedangkan Aplikasi Anjab memuat dari Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Perencanaan yang hampir setiap saat melakukan Desk untuk Analisis Jabatan, baik dalam bentuk pengakatan pegawai maupun penerapan TPP.
“Nantinya kegiatan Desk akan berkurang secara signifikan karena sudah melakukan aplikasi pengiputan data di bidang jabatan maupun di bidang analisis tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) langsung melalui sistem online ini,” ungkapnya.
(Ikbal)