Lensa.News, HUKRIM – Belum selesai penanganan kasus dugaan judi Togel dalam mengungkap bandar besarnya, kini Polres Kotamobagu mendapatkan PR lagi yaitu judi sabung ayam yang diduga milik salah satu oknum pengusaha galian C yang berada di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media dari beberapa sumber menjelaskan bahwa adanya dugaan praktek judi sabung ayam yang berada tepat dirumah oknum pengusaha galian C tersebut.
“Judi sabung ayam ini sekarang mulai marak lagi, kami fikir dengan ditutupnya aktifitas judi sabung ayam yang berada di lokasi jalan bubak beberapa waktu lalu akan menghentikan permainan judi sabung ayam ini. Ternyata tidak sama sekali, kini kembali dibuka lahan judi yaitu velt ayam di rumah salah pengusaha yang berada di Desa Bungko ini,” Ungkap sumber yang tidak ingin namanya dipublis.
Sumber juga mengatakan bahwa hal ini sudah sangat meresahkan warga sekitar, pasalnya kegiatan tersebut berpotensi tidak baik dalam lingkungan mereka, bukan hanya satu atau dua orang saja yang datang, akan tetapi lebih dari sepuluh orang yang datang dari berbagai tempat.
“Kegiatan judi tersebut sudah sangat meresahkan warga, potensi keributan juga sangat tinggi nantinya, apalagi kegiatan ini sangat memberi image buruk, dan dampak negatif bagi Desa kami, saya mohon pihak Kepolisian agar dapat menertibkan aktifitas judi yang meresahkan warga ini,” Ujar sumber
Terpisah Kasat Reskrim, AKP. M. Fadli, SIK, melalui Plt Ksubag Humas Polres Kotamobagu mengatakan bahwa apabila benar adanya dugaan judi di wilayahnya, maka pihak Kepolisian tidak segan-segan akan bertindak tegas sesuai aturan Undang-undang yang berlaku.
“Apabila benar adanya praktek dugaan judi tersebut, maka pihak Kepolisian akang menindak secara tegas segala bentuk praktek judi yang ada di Kotamobagu” Tutup Plt Kasubag Humas Polres Kotamobagu.
(Iqhbal)