Lensa.news, KOTAMOBAGU – Surat Edaran Walikota yang keluar ditengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), yang sangat berbahaya saat ini, rupanya tak sedikitpun diindahkan oleh pemilik toko Tita yang ada di Kotamobagu.
Sikap ‘kepala batu’ dan tak pernah kapok oleh Owner toko yang terletak di Jalan S. Parman, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat itu seolah tak pernah lepas dari berbagai kesalahan.
Mulai dari persoalan penjualan komix yang sempat bermuara ke penegak hukum, monopoli minuman bersoda, bahkan kasus terbaru toko tita saat ini adalah dugaan melanggar surat edaran Walikota terkait pembatasan jam operasional sementara.
Toko Tita didapati melakukan kegiatan jual-beli saat malam hari, dimana dalam surat edaran Walikota Kotamobagu, hanya sampai pada pukul 16:00 WITA. Hal itu pun membuat Pemeritah Kota memberikan peringatan keras.
“Semalam kita dapati Toko Tita ini masih beroperasi pada malam hari, padahal sudah jelas berdasarkan himbauan pemerintah untuk tidak ada lagi aktifitas sesudah pukul 16:00,” ungkap salah satu Tim Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, pemilik usaha tersebut tidak memiliki kesadaran akan menaati himbawan pemerintah. “kami akan memberikan teguran dan sanksi keras kepada Toko Tita ini, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Noval Manoppo mengatakan, sudah mengirimkan surat teguran kepada pemilik Toko Tita. “Tadi sudah kita kirimkan teguran karena lewat jam operasional sesuai edaran Wali Kota dan mulai hari ini Toko Tita akan kita pantau. Jika melanggar kembali, pasti akan langsung ditutup serta izin usahanya akan kita cabut,” ujar Noval.
Salah satu warga Kotamobagu juga mengaku resah dengan aktivitas toko tersebut, pasalnya dalam transaksi pun terlihat sangat tidak mengikuti SOP yaitu menjaga jarak. Bukan hanya itu saja, tempat perbelanjaan tersebut menjadi pusat berkerumun. “Virus makin bahaya, mereka tidak sadar virus ini tidak memandang status dan usia, masih saja beraktivitas layaknya tidak terjadi apa-apa, sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang kurang kesadarannya dengan pandemic ini. Semoga Pemerintah dan pihak Kepolisian dapat bertindak lebih tegas.” Ujar Warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
(Iqh)