Lensa.news, Kotamobagu – Terkait standarisasi kebersihan rumah makan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, berencana akan mengundang seluruh pemilik rumah makan di wilayah Kota Kotamobagu, untuk membahas soal standarisasi kebersiahan di setiap rumah makan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Lindawaty Hasan S.Farm, bahwa pihaknya berencana akan mengundang seluruh pemilik rumah makan maupun restaurant yang ada di Kotamobagu, guna membahas terkait dengan standarisasi kebersihan tempat usaha itu.“Pekan depan, rencana kita akan mengundang seluruh pemilik rumah makan di daerah ini, untuk membahas serta menyepakati bersama terkait dengan standarisasi higienis maupun sanitasi rumah makan yang dikelola dan beroperasi di daerah kita,” ungkapnya.
Menurutnya, pembahasan terkait dengan standarisasi kebersihan rumah makan tersebut cukup penting, untuk menjamin kesehatan masyarakat di daerah Kotamobagu.“Ini juga merupakan salah satu terobosan Dinkes, untuk terus melindungi serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama ketika mereka makan di restaurant maupun rumah makan yang ada di Kotamobagu,” terangnya.
Sebagai langkah awal katanya, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik restaurant dan rumah makan besar di daerah ini. “Nanti, mereka yang akan menjadi contoh untuk rumah makan dan restaurant lain di Kotamobagu,” ucapnya.
(Mira)