Lensa,KOTAMOBAGU — Menindaklanjuti instruksi dari Walikota Kotamobagu Tatong Bara tentang penanganan pasien bocah 6 Tahun yang menderita penyakit Hydrocephalus yakni Christian Pondaag.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu langsung action dengan menginstruksikan kepada Direktur RSUD Kotamobagu untuk memberikan pelayanan gratis terhadap bocah tersebut. Bahkan Dinkes juga mengeluarkan BPJS secara gratis melalui RSUD.
Hal itu sebagaimana dikatakan, Kepala Dinkes Kotamobagu Dr. Haris Mongilong kepada Lensa.news saat dihubungi lewat via telepon, Rabu (13/12/17).
Dikatakan Mongilong, untuk pasien Hydrocephalus, Dinkes sudah menindaklanjuti pernyataan Walikota meskipun dirinya masih menjalankan tugas luar di Jakarta.
“Kebetulan waktu itu saya sedang berada di Jakarta, ketika dari pihak Dinas menyampaikan kepada saya, saya langsung menindaklanjuti dengan mengubungi Dirut dan Humas RSUD untuk menggratiskan seluruh biaya bagi pasien Hydrocephalus dikarenakan latar belakang ekonomi orang tua yang tidak mampu membiayai,” kata Mongilong.
Lanjutnya, bukan hanya penderita penyakit tertentu saja yang digratiskan. Tetapi semua penderita penyakit apa saja yang latar belakangnya tidak mampu.
“Untuk pengobatan gratis tidak hanya pasien tertentu saja, tetapi semua yang membutuhkan namun tidak sanggup karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Untuk bocah penderita Hydrocephalus, Mongilong juga menginstruksikan kepada pihak Rumah Sakit untuk mengeluarkan BPJS kepada keluarga pasien. Agar jika pasien di rujuk ke Manado bisa menggunakan BPJS.
“Karena jika dirujuk ke Manado, tentu biaya pengobatan akan dibayar. Sehingga saya pun segera menginstruksikan kepada Humas RSUD untuk mengeluarkan BPJS kepada pasien Hydrocephalus,” tandas Mongilong. (Tri)