Lensa.News,KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) mengusulkan bantuan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Usulan tersebut telah disampaikan pada 2018 lalu, dan tinggal menunggu realisasinya.
“Kita usulkan 30 unit. Mudah-mudahan disetujui semua,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Roi Paputungan.
Selain mengusulkan ke Pemprov, pihaknya juga katanya telah mengusulkan bantuan yang sama ke Kementrian Sosial (Kemensos).
“Usulan ke kementrian itu baru kita sampaikan tahun ini. Ada 50 unit yang diusulkan. Mudah-mudahan disetujui semua baik di Pemprov maupun di pusat. Kalau itu semua disetujui, berarti tahun ini ada 80 unit,” terangnya.
Ia mengungkapkan, selain mengusulkan bantuan RTLH, pihaknya juga mengajukan permohonan bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE), lansia dan bantuan sosial lainnya.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya. (Tri)