Lensa.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop-UKM), akan memberikan penghargaan serta uang pembinaan bagi koperasi terbaik di wilayah Kota Kotamobagu pada tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Disperkop-UKM Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Nayoan.
Diungkapkannya, penganugerahan koperasi terbaik dan penyerahan penghargaan serta uang pembinaan tersebut akan diberikan pada saat peringatan Hari Koperasi di triwulan II mendatang.
“Untuk besaran uang pembinaan itu sendiri, dari alokasi anggran yang disiapkan, terdapat sekira Rp 22,5 juta untuk para koperasi terbaik tersebut,” terangnya.
Adapun kata dia, untuk koperasi terbaik pertama akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta, sementara terbaik kedua sebesar Rp 7,5 juta, dan untuk koperasi terbaik ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta.
“Saat ini kita terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas seluruh koperasi yang ada di daerah ini,” tambahnya.
(*/Mira)