Lensa.News, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, terus pantau harga bahan pokok yang dijual dipasaran.
Menurut Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray, saat dikonfirmasi mengatakan, masa berlaku layak edar bahan pokok dan monopoli harga bahan adalah yang menjadi perhatian serius Pemkot Kotamobagu.
“Kami ingatkan jangan ada nanti yang memonopoli baik barang ataupun harga dan lebih khusus lagi kondisi bahan yang dijual jangan sampai sudah kadaluarsa,” tegas Aray.
Aray menambahkan, lebih-lebih kebutuhan warga terhadap bahan pokok diakhir tahun ini mulai meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, maka pihaknya melakukan pengawasan guna untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan.
“dalam menjelang natal dan tahun baru, tentu kebutuhan warga terlebih yang merayakan natal lebih meningkat. Nah, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan bapok tersebut kami terus lakukan pengawasan,” ungkapnya
Selain itu, warga juga diimbau teliti dalam berbelanja, perhatikan masa berlaku bahan yang nanti akan dibeli jangan sampai sudah kadaluarsa.
“Warga harus teliti sebelum membeli, wajib bagi pelaku usaha juga menaruh himbauan didalam toko agar pembeli bisa membaca,” pungkasnya.(*)
(Iqh).