Lensa.News, KOTAMOBAGU – Pasca ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Kota Kotamobagu Tahun Anggaran (TA) 2020, akhir pekan lalu, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Paloko Kinalang, Kotobangon, Senin (28/9) berlangsung rapat paripurna pembicaraan tingkat I Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA 2020.
Masih dengan protokol Covid-19, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan memimpin rapat. Adapun Ketua DPRD Meiddy Makalalag, hadir namun memberikan kesempatan pada Mokodongan yang memimpin. Wawali Nayodo Koerniawan juga hadir langsung di gedung dewan.
Sementara Walikota Tatong Bara berpartisipasi via virtual. Dari enam fraksi DI DPRD, fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara (Jubir) Feiba Tumundo, Nasdem (Abbas Limbalo), PKB (Jusran Deby Mokolanot), dan Partai Demokrat (Alfitri Tungkagi) menyatakan menerima penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA 2020 dibahas ke tahap selanjutnya.
Dan fraksi lain, masing masing Partai Golkar dan Hanura tidak ada perwakilannya. Menurut informasi, para anggota fraksi Partai Golkar sedang dalam musyawarah partai tingkat daerah (Musda) Kota Kotamobagu. Adapun Hanura tidak diketahui alasannya.
Dalam sambutannya, Walikota Tatong Bara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas respon cepat pasca rampungnya KUA-PPAS Perubahan 2020 dan penerimaan terhadap rancangan Perubahan APBD yang sudah diajukan pihaknya.
Perubahan APBD, jelas Walikota diperlukan sebab terjadi pergeseran asumsi makro, perubahan bagi hasil dari Pemprov, dan tentu situasi Pandemi Covid-19.
Walikota juga menyerukan jajarannya untuk bersiap menerima undangan pembahasan rancangan perubahan APBD itu. “Para Kepala SKPD harus hadir langsung dan siapkan dokumen yang diperlukan DPRD,” ujar Walikota.
Berdasarkan dokumen yang ada, jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang tadinya diproyeksikan sebesar Rp 679.885.870.463,00 berubah menjadi sebesar Rp 615.513.281.098,00. Adapun untuk jumlah belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 699.885.807.463,00 jadi sebesar Rp 650.140.020.602,90.
(Chong)