KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Mengelar Pembahasan Tentang Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (14/9/2021).
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST
didampingi Syarifudin J, Mokodongan, SH,Herdy Korompot, SE.
Lanjut Meiddy, mereka akan membahas tentang (KUA- PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang telah di masukan oleh pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot).
“Hari ini kita akan membahas tentang (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang kemarin sudah di masukan draft dari Pemkot yang di tindak lanjuti oleh DPRD Kotamobagu lewat Badan Musyawarah dan telah di Paripurnakan kemarin untuk di terima dan akan kita bahas berkaitan dengan Kebijakan umum Anggaran dan Plafon tahun anggaran 2021” ujar Meiddy.
Menurut Meiddy, pihaknya meminta untuk menyampaikan gambaran umum kepada Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu terkait dengan kondisi APBD dari penetapan awal sampai di rancangan APBD Perubahan.
“Kami juga meminta kepada Sekertaris Daerah untuk menyampaikan gambaran umum terkait dengan kondisi APBD dari penetapan awal sampai di rancangan APBD perubahan yaitu terjadi pergeseran 3 kali dan berkurangnya anggaran yang tadinya telah di sepakati karena berkaitan dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang,” ucap Meiddy. (And/**)