Lensa.News, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Angaran 2018, Rabu (12/9/2018).
Paripurna yang dilaksanakan mulai pukul 12.30 Wita, di Gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit, dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae, unsur Forkopimda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu.
Walikota dalam sambutan dan penyampaiannya, mengatakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 hingga pertengahan ini, tak lepas dari berbagai dinamika maupun perkembangan yang tentunya juga menuntut adanya perubahan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
“Perubahan asumsi tersebut, terlihat dengan beberapa perubahan yang tercatat dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2018. Dimana pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.710.709.570.376, mengalami kenaikan proyeksi pemanfaatan menjadi Rp.725.304.435.454,19 atau naik sebesar 2,05 persen. Komponen pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.66.006.701.067,19, dana perimbangan Rp.569.825.858.000, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.89.472.876.387,” ucap Walikota saat membacakan Ranperda Tahap I di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu.
Lanjutnya, perubahan terhadap kebijakan pendapatan daerah pada APBD Kotamobagu tahun anggaran 2018, disesuaikan berdasarkan evaluasi-realisasi terhadap besaran pendapatan daerah tahun anggaran 2018. “Adanya perubahan terhadap kebijakan pendapatan juga disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor ekonomi yang bersifat kondisional maupun karena adanya faktor perubahan regulasi,” ungkap Tatong.
Sementara itu lanjut Tatong, pada pelaksanaan belanja daerah Kota Kotamobagu sebelum APBD Perubahan, tercatat sebesar Rp.735.441.640.368, dan pada draf rancangan APBD-P tahun 2018 menjadi sebesar Rp.746.292.499.624,34 atau terjadi kenaikan 1,48 persen.
“Adapun komponen belanja terdari dari belanja tidak langsung yakni sebesar Rp.326.953.219.229,34. dan belanja langsung sebesar Rp.426.339.280.395. Perubahan terhadap rancangan anggaran pada belanja daerah tahun anggaran 2018, antara lain disebabkan oleh keadaan tidak sesuai dengan asumsi penempatan belanja dan pembiayaan yang berdampak terhadap efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2018”.
Peningkatan jumlah belanja daerah kata Tatong, juga diakibatkan oleh berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, baik yang telah direncanakan sebelumnya, maupun yang bersifat intimentil. Termasuk pencapaian target program dan kegiatan yang pelaksanaannya hingga ke pertengahan tahun anggaran 2018 masih memerlukan peningkatan dalam tataran realisasi yang pada dasarnya harus dilaksanakan melalui mekanisme perubahan APBD 2018.
“Dengan adanya asumsi tersebut, maka diperlukan perubahan atas APBD tahun 2018, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi serta perkembangan daerah yang saat ini telah diformulasikan ke dalam rancangan kebijakan umum APBD Perubahan, serta prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD kotamobagu tahun 2018,” ujarnya.
Usai membacakan sambutan dan penyampaian Ranperda tersebut, Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu atas segala komitmen kerakyatan yang terus ditentukan oleh pihak legislatif bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018, dapat kami ajukan ke DPRD Kotamobagu untuk dibahas pada tahap selanjutnya untuk dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” ujar Walikota.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umumnya, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit berharap, menempatkan struktur APBD Perubahan ini secara profesional dan diletakman pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Djelantik juga berharap, dengan Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru Kotamobagu akan lebih baik lagi kedepan. (guf)