Lensa.News, KOTAMOBAGU – Dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Senin (8/10/2018).
Koordinator Unit, Koordinasi dan supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulut, Muhammad Indra Furqon, mengatakan, kunjungan tersebut, terkait program KPK dalam pendampingan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilakukan di seluruh 34 provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.
“Kalau dulu yang kita dampingi hanya provinsi yang terkena kasus hattrick, seperti Riau dan Sumatera Utara. Begitu kita dampingi perbaikan sudah mulai ada dan mulai bagus. Nah, dengan adanya pendampingan itu, provinsi lain yang tidak bermasalah juga meminta agar dilakukan pendampingan, salah satunya kami hadir di Sulut, dan saat ini di Kotamobagu,” ujar Furqon saat diwawancarai sejumlah awak media, usai meninjau ruangan Data Center, Diskominfo Kotamobagu, Senin (8/10/2018).
Dirinya mengungkapkan, Kunjungan KPK ke daerah-daerah adalah komitmen dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten dan kota yang ada, untuk mendampingi tata kelola pemerintahannya.
“Karena dalam kajian KPK ada tiga yang selalu bermasalah dalam sistem tata kelola, misalnya perencanaan penganggaran, ULP (Unit Lelang Pelayanan), dan perizinan. Dari dulu pencegahan dan penindakan berkisar di tiga ini. Perizinannya, penganggarannya, pengadaan barang, entah itu suap pasti larinya di tiga ini,” ungkapnya.
Dalam kajian tersebut dirinya menerangkan, ada beberapa kajian semacam pakem dan itu harus dilakukan oleh Pemda hingga Satuan Perangkat Daerah (SKPD), seperti yang dicantumkan pada MCP (Monitoring Center of Prevention) KPK.
“Dari perencanaan penganggaran, mereka harus mempunyai sistem aplikasi online yang terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran. Jadi tidak ada lagi sistem manual saat ini,” terangnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak ada lagi proyek-proyek yang hadir di tengah-tengah tahun anggaran, jika ada diperencanaan, harus diselesaikan sampai akhir.
“Ada juga proyek-proyek yang adanya diterakhir tapi diperencanaannya tidak ada atau ditengah-tengah, itu tidak boleh. Karena begitu ada sistem aplikasi online diperencanaan yang terintegrasi lalu diinput, dari awal akan kelihatan. Kalau ada yang coba-coba intervensi akan kelihatan, semuanya terekam dan itu terpantau dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kunjungan KPK ke Pemkot Kotamobagu, juga ingin memberikan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam pencegahan praktek korupsi di tiap SKPD.
“Pencegahan korupsi bukan milik KPK, kami ingin semua pihak ikut mencegah, kalau adapun hal-hal yang terasa janggal atau perlu perbaikan atau ingin diadukan, silahkan, kami sekarang sudah dekat dan sudah ada di daerah,” imbaunya.
“Kami berharap semua harus terbuka, seluruh keuangan negara hasil dari APBN dan APBD digunakan untuk semaksimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat khususnya untuk Kotamobagu, jangan ada lagi uang-uang yang masuk ke kantong pribadi,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kunjungan tersebut, dua anggota KPK diterima Walikota Kotamobagu, Tatong Bara dan Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan di rumah dinas walikota, dan melakukan pemaparan terhadap pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan kepada sejumlah SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu, kemudian meninjau ruangan data center di Diskominfo Kotamobagu. (gufran mamonto)