Lensa.news, KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan segera membayar Gaji atau honor triwulan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) guru TK, SD dan SMP di Kotamobagu.
Hal ini sampaikan Kepala Disdik Rukmi Simbala, Bahwa SK THL Guru sudah terhitung dari 6 Januari 2020. “SK THL guru di Kotamobagu semuanya terhitung 6 Januari 2020. Jadi gaji mereka triwulan I segera diproses untuk dibayarkan,” ugkap Rukmi ,
Meski saat ini seluruh siswa tidak masuk sekolah, namun guru diwajibkan memberi pembelajaran jarak jauh secara virtual atau online. Selain itu, guru SD dan SMP, sedang menyiapkan pelaksanaan ujian sekolah dari rumah untuk persiapan kelulusan dan kenaikan kelas. Hal itu menjadi alasan Pemkot Kotamobagu segera membayar honor THL guru.
Simbala menampik adanya informasi bahwa gaji THL guru triwulan I tidak dibayarkan. “Mereka kan sudah bekerja sejak Januari. Jadi tetap dibayar,” katanya.
(*/Mira)