KOTAMOBAGU — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Kotamobagu, Rabu (14/10) siang tadi, menerima kunjungan tim dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kadis Kominfo Pemkot Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, kunjungan itu untuk validasi dan kordinasi terkait penyiaran berita Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Tentu kami menyambut baik kedatangan KPID Sulut untuk menyampaikan poin-poin dari pemerintah pusat dan KPU dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dimasa pandemi. Nantinya, KPID akan menyampaikan informasi tersebut melalui siaran radio yang ada di Kotamobagu,” kata Ahmad.
Sementara itu, Ketua KPID Sulut, Olga Peleng menjelaskan, dengan adanya kunjungan tersebut dapat meminimalisir pemberitaan Pilkada lewat siaran Radio yang tidak berimbang.
“Dalam Pilkada nanti pastinya ada Lembaga Penyiaran (LP) yang akan memberitakan atau menyiarkan sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada itu sendiri. Seperti iklan kampanye dan sebagainya. Nah, kunjungan kami kali ini untuk memastikan tidak ada pemberitaan atau siaran yang sifatnya tidak berimbang, tidak adil maupun tidak merata. Itu sebabnya kami berkordinasi dengan Diskominfo untuk sama-sama mengawasi hal seperti itu,” jelasnya.
Khusus di Kotamobagu, lanjut Olga, ada Tiga Lembaga Penyiaran yang telah mengantongi izin siar. “Radio DC FM, Radio Nurhadat FM dan Radio Madani FM,” katanya.
Ditambahkannya, selain Diskominfo, pihak KPID Sulut juga telah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kotamobagu. “Kita juga menyampaikan ke KPU dan Bawaslu Kotamobagu, jika ada kerjasama dengan lembaga-lembaga penyiaran terkait iklan kampanye atau hal lainnya, maka diminta untuk bekerjasama dengan lembaga penyiaran yang sudah berizin,” kata Olga.
(Chongs/vil)