Lensa.News,KOTAMOBAGU — Tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai dilaksanakan, setelah Pemkot mengelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019, di Aula Kantor Bappelitbangda Kotamobagu, Selasa (12/03/2019).
Forum ini merupakan tahapan yang penting dalam penyusunan RKPD tahun 2020. Hal ini sebagaimana dikatakan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan saat hadir dalam forum tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,” ujarnya.
Selain itu, juga membahas rancangan kerja dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah kota kotamobagu dengan mengunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di tiap Kecamatan sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja perangkat daerah kotamobagu tahun 2020.
“Rancangan Renja perangkat daerah hasil forum perangkat daerah ini nantinya akan menjadi bahan pemutahiran rancangan RKPD Kotamobagu tahun 2020 yang akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu yang akan diselenggarakan pada minggu ke 4 bulan maret 2019,” ungkapnya.
Sesuai dengan tema RKPD 2020 yaitu meningkatkan daya saing melalui pendekatan data dan informasi, maka diharapkan renja OPD 2020, agar disusun secara konsisten, realistis serta memprioritaskan program kegiatan strategis dan mendesak didukung data dan informasi yang mutahir dan akurat.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi untuk mencapai kerja yang lebih baik,” pungkasnya.
(Tri)