Lensa.News, KOTAMOBAGU – Dua Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman dan Kelurahan Pobundayan menjadi salah satu ladang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Tahun ini, PAD sebesar Rp560.000.000 ditargetkan dari sektor retribusi dua rusunawa tersebut.
Kepala Dinas PRKP Kotamobagu, Imran Amon, mengatakan pihaknya terus memaksimalkan dua rusunawa itu untuk menggenjot PAD.
“Dua rusunawa itu terus kita maksimalkan. Sekarang ini baru di Gogagoman yang banyak penghuninya. Untuk Pobundayan masih kurang, tapi kita optimis akan terisi semua apalagi tower A dan B rumah sakit sudah mulai difungsikan,” katanya.
Data didapat dari Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), realisasi retribusi rusunawa hingga 16 Oktober lalu, baru Rp196.825.000 atau 35,15 persen. Angka tersebut diyakini akan bertambah dan mencapai target yang diberikan.
“Masih ada beberapa bulan lagi. Itu akan kita manfaatkan agar target bisa dicapai sampai akhir tahun,” ujarnya.
Retribusi rusunawa diambil dari setiap penghuni yang tinggal, baik di Gogagoman maupun Pobundayan. Besaran retribusi kedua rusunawa itu berbeda, karena disesuaikan dengan fasilitas yang ada.
“Di Pobundayan yang lebih besar retribusinya, karena di situ sudah ada fasilitas di dalam kamar. Penarikan retribusi ini sesuai Perda nomor 1 Tahun 2015,” terangnya.
Dirinya menambahkan, rusunawa Gogagoman berkapasitas 68 kamar dengan besaran retribusi Rp400 ribu untuk lantai I, Rp350 ribu lantai II dan Rp300 ribu untuk lantai III. Sedangkan di Pobundayan terdapat 90 kamar, dengan retribusi masing-masing Rp600 ribu untuk lantai I, Rp550 ribu untuk lantai II dan Rp500 ribu untuk lantai III. “Retribusinya dibayar perbulan,” tambahnya. (gufran)