KOTAMOBAGU—Perda tentang HUT Kotamobagu telah ditetapkan oleh DPRD Kotamobagu melalui rapar paripurna yang digelar Kamis (30/11). Dalam paripurna tersebut ditetapkan Perda HUT Kotamobagu menjadi 19 Januari 1910.
Lantas apa makna yang terkandung di balik perubahan HUT Kotamobagu tersebut?
Dijelaskan oleh Murdiono Mokoginta selaku sejarawan yang bergiat di Lembaga Riset dan Penelitian Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR), 19 Januari 1910 mempunyai nilai historis, nilai patriotisme, dan nilai penghargaan terhadap tokoh-tokoh pemekaran, berikut uraiannya:
Baca juga: Sah! Kotamobagu Kini Berusia 113 Tahun
Nilai Historis
Berdasarkan nilai historis tanggal 19 Januari 1910 dirasa tepat berdasarkan uraian berikut:
Mengapa tanggal 19?
Tanggal 19 dipilih karena memiliki dua momentum/peristiwa besar bagi masyarakat Kota Kotamobagu yakni pada tanggal 19 Agustus 1902 terjadi perlawanan rakyat di Pedalaman Mongondow yang diperkarsai oleh masyarakat Pontodon, Biga, Poyowa Besar, Tabang, Kopandakan, dan sekitarnya untuk melawan Pemerintah Belanda antara tanggal 19 Agustus-25 Agustus 1902. Selain itu pada tanggal 19 Desember 1945 terjadi peristiwa merah putih yang diperkarsai oleh Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow di Molinow yang menandai titik awal integrasi nasional Bolaang Mongondow ke NKRI. Untuk memperingati dua peristiwa bersejarah tersebut maka tanggal 19 dirasa tepat untuk memperingati momentum.
- Mengapa bulan Januari?
Pada bulan Januari 1750, Sadaha Yambat dari Pedalaman Mongondow (Kotamobagu, Passi, Lolayan saat ini) melakukan perlawanan terhadap Perusahaan Dagang VOC milik Belanda. Sadaha Yambat menuntut agar Raja Salomon Manoppo dikembalikan ke Kerajaan Bolaang Mongondow setelah diasingkan oleh VOC ke Afrika Selatan. Perlawanan ini berhasil, bahkan hingga VOC bubar pada tahun 1799, kekalahan dari orang-orang Mongondow ini tidak bisa dibalas oleh mereka. Selain itu, karena gerakan ini, Raja Salomon Manoppo akhirnya dikembalikan lagi ke Kerajaan Bolaang Mongondow dan menjadi raja untuk kedua kalinya pada tanggal 15 Maret 1756.
Selain peristiwa di atas, bulan Januari juga sangat tepat untuk menjadi bulan HUT Kota Kotamobagu karena pada tanggal 2 Januari 2007 Kota Kotamobagu resmi ditetapkan sebagai kota otonom baru di Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan UU. No. 4 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007.
- Mengapa tahun 1910?
Menurut beberapa tradisi lisan di Bolaang Mongondow, nama “Kotamobagu” adalah nama yang diberikan oleh Raja Datoe Cornelis Manoppo yang diperkirakan terjadi antara tahun 1907 – 1910. Namun seluruh budayawan dan sejarawan di Bolaang Mongondow tidak memiliki perdebatan bahwa nama Kotamobagu secara resmi/untuk pertama kalinya muncul dalam dokumen resmi pemerintah pada tanggal 29 September 1910 setalah dipindahkan dari Kota Baru di kaki Gunung Sia’ ke Kotamobagu yang menjadi cikal bakal lahirnya Kota Kotamobagu saat ini. Untuk itu tahun 1910 dirasa tepat untuk dipilih sebagai tahun awal Kota Kotamobagu secara resmi tercatat dalam dokumen catatan sejarah.
Baca juga: Soal Perubahan HUT Kotamobagu, Begie Gobel: Kita Bukan Mengejar Angka
- Nilai Patriotisme
Sebagai mana uraian narasi historis di atas, tanggal 19 Januari 1910 memiliki muatan nilai patriotism atau spirit perjuangan yang lahir dari masyarakat Kota Kotamobagu sendiri dalam perjanalannya sebagai bagian dari Kerajaan Bolaang Mongondow, Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga menjadi Kota Kotamobagu saat ini. Nilai patriotism yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1) Tanggal 19 Januari 1910 memiliki sejarah perjuangan masyarakat Kota Kotamobagu melawan Pemerintah Belanda sebagaimana dalam peristiwa perlawanan rakyat pada tanggal 19 Agustus 1902 dan peristiwa merah putih tanggal 19 Desember 1945.
2) Tanggal 19 Januari 1910 memiliki nilai patriotism dari perjuangan Sadaha Yambat melawan VOC pada tanggal 16 Januari 1750 di mana perlawanan orang-orang Mongondow saat itu tidak pernah mampu dibalas lagi oleh VOC bahkan hingga mereka bubar pada tahun 1799.
3) Tanggal 19 Januari 1910 terkandung arti perjuangan para tokoh pemekaran daerah Bolaang Mongondow untuk melahirkan Kota Kotamobagu yang pada puncaknya menghasilkan regulasi UU No. 4 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang pembentukan Kota Kotamobagu.
4) Tanggal 19 Januari 1910 untuk menghargai nama yang diberikan oleh Raja Datoe Cornelis Manoppo untuk Kota Kotamobagu.
Nilai penghargaan terhadap tokoh-tokoh pemekaran
Dengan ditetapkannya tanggal 19 Januari 1910, maka penghargaan terhadap tokoh-tokoh sejarah termasuk pada tokoh pemekaran Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya memiliki bobot sejarah dalam pelaksanannya sebagaimana diambilnya bulan Januari sebagai HUT Kota Kotamobagu ke depan.