Lensa.News,KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara menerangkan bahwa pemindahan Buku Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dari Bank Sulutgo ke BNI dikarenakan pelayanannya terhadap masyarakat tidak begitu bagus. Sehingga RKUD Pemkot Kotamobagu akan dipindahkan ke BNI.
“Pemindahan RKUD dari Bank Sulut ke BNI adalah suatu keinginan agar Bank Sulut harus terus berbenah. Terutama pelayanannya, kita butuh pelayanan Bank Sulut ini yang terbaik. Kalau pelayanannya sudah bagus kita akan kembalikan, karena masyarakat penggunanya. Nah, kalau sudah bagus pelayanannya kemudian infrastruktur untuk pendukungnya juga lengkap, kita kembali,” terang Tatong.
Namun, proses pemindahan Buku Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Negara Indonesia (BNI), masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurut Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, hasil RUPS masih akan dilanjutkan kembali pada minggu ke empat bulan April 2019 mendatang.
“Karena masih ada satu permintaan kita dari pemegang saham untuk diklarifikasi kembali sebelum putusan hasil RUPS ditetapkan minggu ke empat April,” kata Tatong.
(Tri)