Lensa.News, KOTAMOBAGU – Setelah melalui seleksi tahap pendaftaran, hanya empat Calon Sangadi pada Pilsang Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang berhasil lolos sampai pada tahapan akhir pemasukan kelengkapan berkas. Rabu (04/12).
Hal ini disampaikan langsung Ketua Panitia Pilsang Saldji Paputungan saat dikonfirmasi, Dia mengatakan bahwa pada batas akhir pemasukan berkas, empat yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon PAW Desa Bungko.
“Batas akhir pemasukan kelengkapan berkas bakal calon yaitu kemarin tanggal 3 Desember. Sampai dengan pukul 00.00 Wita semalam, dari enam pendaftar, hanya empat yang datang melengkapi berkas, yaitu Kautsar Muri Gonibala, Sofian Makalalag, Naija Paputungan dan Hi. Warsino,” ucap Saldji.
Saldji juga menambahkan, ada dua orang yang gugur secara otomatis karena tidak dapat melengkapi berkas untuk bakal calon sangadi yaitu Nofrianto Agansi dan Sulfalia Paputungan.
“Kedua calon tersebut adalah ASN. Dan sesuai dengan peraturan, bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai sangadi, harus mendapatkan rekomendasi atau ijin langsung dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang bersangkutan. Rekomendasi ini yang tidak diserahkan oleh mereka berdua,” jelas Saldji.
Sementara itu, Kabag Tapem Setda Kotamobagu, Marham A. Tungkagi, S.E., melalui Kasubag Pemerintahan dan Desa, Anita Dessy Sabunge, S.E., menambahkan, sesuai dengan Perwako Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pilsang Antar Waktu, para calon sangadi yang lolos akan mengikuti test tertulis dan wawancara.
“Berdasarkan regulasi yang ada, calon sangadi pilsang PAW yang jumlahnya lebih dari 3, maka akan diadakan test tertulis oleh Pemkot dan panitia pilsang. Jadwal test tanggal 10 Desember 2019 dan dilaksanakan di Kantor Desa,” sebut Wiwiek sapaan akrabnya.
Wiwiek berharap, keempat calon yang ada untuk mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan test tertulis dan ikut menciptakan situasi yang kondusif pada gelaran pilsang tahun ini.(*)
(Iqh)