Lensa.News, KOTAMOBAGU – Setelah ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Terpilih periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Kamis (26/7/2018) kemarin, mulai saat ini tak ada lagi segala bentuk perselisihan usai perhelatan Pilkada Kotamobagu, baik untuk pendukung Paslon nomor urut 1 Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Paslon Nomor urut 2 Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).
Hal ini sebagaimana disampaikan Walikota Kotamobagu terpilih Ir Tatong Bara, melalui Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon TBNK, Ismail Dahab.
“Ibu Walikota berpesan, tidak ada lagi yang namanya TBNK, tidak ada lagi JaDi-Jo. Walikota yang ditetapkan adalah Walikota rakyat Kota Kotamobagu,” kata Ismail menyampaikan pesan Walikota Tatong Bara.
Lanjutnya, Walikota berharap, kepada semua pihak untuk kembali ke aktifitas masing-masing. “Mari bekerja, mari memberikan masukan kepada walikota terpilih, mari mengontrol, sehingga proses-proses pemerintahan berjalan baik dan lancar. Sekali lagi walikota menyampaikan Walikota terpilih adalah Walikota rakyat Kota Kotamobagu,” ujarnya. (guf)