Lensa.news, KOTAMOBAGU – Adanya pandemi Covid-19 membuat para tenaga medis harus bekerja ekstra ketat, bahkan resiko terpapar virus yang belum ada obatnya ini sangat tinggi.
Untuk itulah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp 3,7 triliun untuk insentif tenaga medis di daerah. Namun, ternyata banyak tenaga medis di daerah sebagai garda terdepan penanganan virus corona (Covid-19) yang belum menerima pencairan dana tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggaran tersebut dalam mekanisma Dana Alokasi Khusus (DAK).
Saat ini, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan pemerintah daerah terkait masih melakukan proses identifikasi serta verifikasi jumlah tenaga kerja medis yang berada di setiap rumah sakit. Kami masih menunggu rincian berapa masing-masing daerah, tenaga kerja medisnya berapa, dan oleh karena itu, alokasinya berapa. Jadi kami sudah lakukan gelondongan, Kemenkes bekerja sama dengan dinas-dinas di daerah melakukan identifikasi,” jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.
Untuk pembayaran insentif tenaga medis di Kotamobagu sendiri, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus mengatakan sudah menyiapkan anggaran untuk hal tersebut. “Kita tinggal menunggu data nama-nama dari Kemenkes, karena insentif tenaga kesehatan yang dibayar pemerintah pusat dananya langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujar Sugiarto.
Dirinya menerangkan, hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada yang menerima insentif dua kali. “Insentif Tenaga medis yang akan dibayar oleh Kemenkes hanya dokter dan perawat yang menangani langsung pasien Covid-19, tapi tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi ini, pembayaran insentifnya dianggarkan oleh daerah,” terangnya.
Dikatakan, jika hanya mengacu ke data Kemenkes, banyak tenaga kesehatan dan beberapa orang lainnya yang tidak akan menerima insentif. “Jadi tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun di Klinik PIE namun tidak masuk dalam data Kemenkes akan dibayarkan lewat APBD, termasuk juga tenaga pendukung seperti office boy dan supir ambulans,” kata Sugiarto.
Sementara itu, Direktur RSUD Kotamobagu melalui Kepala Bagian Umum Yusrin Mantali menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama untuk menerima insentif sesuai Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020.
“Sebanyak 94 nama sudah kita kirimkan, terdiri dari dokter spesialis 6 orang, dokter umum/dokter gigi 11 orang, bidan dan perawat 57 orang serta tenaga medis lainnya sebanyak 20 orang. 94 ini baru bersifat usulan, nantinya akan diverifikasi lagi oleh Kemenkes sesuai dengan persayaratan yang telah ditetapkan,” jelas Yusrin (Tr01)