Lensa.News,KOTAMOBAGU – Kegiatan Uji Publik Raperda KK tentang Lembaga Adat yang diselenggarakan di Lembah Bening, Sabtu (19/09/2020) ditanggapi positif oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, S.T., M.M yang kala itu meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
“Mengenai (Raperda) ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sangat mensyukuri serta mendukung, karenan nantinya Lembaga Adat akan menjadi mitra dan bersinergi dengan Disparbud untuk menata dan mengarahkan kembali adat-istiadat di Kota Kotamobagu ini,” tukasnya dalam sesi wawancara singkat dengan wartawan.
Kadis Anki juga menambahkan, dengan adanya PerDa tentang Lembaga Adat ini dia berharap bahwa nantinya akan mempermudah Disparbud untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat-istiadat serta budaya yang berlaku di Bolaang Mongondow Raya, terlebih khususnya Kota Kotamobagu.
Lembaga Adat kelak bisa menjadi wadah yang dapat menampung aspirasi masyarakat.
“Selebihnya, mengenai isi (Raperda) nanti ada lembaga-lembaga adat dari desa, kelurahan, maupun kecamatan, mereka akan berembuk dan merumuskan. Itu sudah menjadi urusan lembaga adat, toh?” Ucapnya sambil menghabiskan isi air mineral yang ada di genggamannya.
(Chong)