Lensa.News, KOTAMOBAGU – Kabar bahwa Anugrah Begie Ch Gobel, caleg semata wayang dari partai PAN bakal tak dilantik, akhirnya terpatahkan. Ini setelah Gubernur Sulut Olly Dondokambey menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 334 Tahun 2019, tanggal 6 September 2019.
“Meresmikan pengangkatan anggota DPRD Kota Kotamobagu Masa Jabatan 2019-2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran II Keputusan Gubernur ini terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” antara lain petikan SK itu.
Adapun lampiran I SK Gubernur ini memuat anggota DPRD Kota Kotamobagu masa jabatan 2014-2019, termasuk PAW, yang resmi diberhentikan dengan hormat.
Adapun peresmian disertai pengucapan sumpah/janji –atau yang lebih populer disebut pelantikan– Begie bersama 24 anggota yang lain direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.
“Direncanakan Selasa (10/9) sore,” terang Ketua Panitia Erwin Pasambuna. Sebelum pelantikan, lanjut Erwin yang merupakan Kepala Bagian Perundang-undangan ini akan dilakukan gladi bersih pada Ahad (08/9) besok.
Sebelumnya ramai beredar, DPD PAN Kota Kotamobagu yang diketuai Jainuddin Damopolii yang kalah di Pilwako dan Pileg, akan mencegah Begie dilantik. Ini setelah Jainuddin sebagai Ketua DPD PAN menyurat ke KPUD memberikan sanggahan atas keterpilihan Begie.
Tatkala dikonfirmasi, Begie enggan menanggapi perlawanan yang dilakukan Jainuddin Cs. Ketua DPD PAN Kota Kotamobagu tersukses sepanjang sejarah ini hanya berucap syukur pada Tuhan.
“Syukur moanto Tim ABG 10, seluruh masyarakat Kobo Kecil, Motoboi Besar, Matali, Sinindian, Kobo Besar, Kotobangon, Moyag, Moyag Todulan, Biga, Upai, Bilalang I dan Bilalang II,” ujar Begie. Wakil Ketua II DPW PAN Sulut ini melanjutkan, “Insyaa Allah amanah ini saya pegang teguh. Ingatkan jika saya melenceng,” tutup Begie.
(Ikbal)