KOTAMOBAGU—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Rabu (4/9).
Adapun kunker tersebut adalah untuk mengevaluasi layanan panggilan darurat 112.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun dokumen Feasibility Study (FS, red) Pedoman Sistem Komunikasi Nasional untuk Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Siskomnas PMPB, red),” ucapnya Perwakilan Kemenkominfo Chandra Muliano.
Pihaknya datang untuk melakukan survei atas sarana dan prasarana layanan 112.
“Yang mencakup aplikasi, komputer, perlengkapannya, serta sumber daya manusia (SDM) yang menunjang layanan tersebut,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang TIK Kominfo Kotamobagu Indra Supriadi mengatakan, kunker tersebut adalah agenda tahunan Kemkominfo untuk memastikan keberlangsungan layanan 112 di setiap daerah.
“Kunjungan ini hanya sebatas survei, bukan untuk penilaian. Tujuannya untuk melihat apakah layanan 112 di daerah masih berjalan dengan baik atau tidak,” jelasnya.
Indra juga menyebutkan bahwa layanan 112 di Kotamobagu mendapat dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Kami tetap akan melakukan evaluasi dengan dinas terkait dalam beberapa bulan ke depan untuk memastikan layanan ini terus berjalan optimal,” pungkasnya.
Kunjungan kerja dari Kemkominfo diharapkan dapat memastikan bahwa layanan 112 di Kotamobagu terus berfungsi dengan baik, memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat, serta memperkuat sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.