Lensa.news, KOTAMOBAGU – Setelah beberapa waktu lalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu merilis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun Anggaran (TA) 2019.
Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengatakan, penyampaian LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu (Audited) Tahun Anggaran 2019 kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk lebih mendukung upaya keterbukaan informasi publik.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2019 kepada masyarakat ini, juga merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, serta akuntabel, terutama aspek pengelolaan keuangan daerah,” kata Wali Kota.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah 7 (tujuh) kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK Republik Indonesia atas pengelolaan anggaran dan aset daerah, yakni masing – masing sejak tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan Tahun Anggaran 2019. (*)
Berikut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun Anggaran 2019 :