Lensa.News, KOTAMOBAGU – Beredar kabar bergentayangan adanya oknum wartawan memakai kemeja Persatuan Wartawan Indonedia (PWI) yang diduga melakukan pemerasaan terhadap sejumlah guru dan kepala sekolah (Kepsek) di Kota Kotamobagu, membuat Ketua PWI Kotamobagu Gunadi Mondo angkat bicara.
Ketua PWI mengecam keras terhadap tindakan tersebut, karena mencoreng kinerja dan profesi jurnalis yang seharusnya menjadi sarana informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, tindakan pemerasan ini bukan hanya melanggar Kode Etik dan Undang-undang Pers, tapi juga sudah menjadi pelanggara Pidana Umum, yang sudah seharusnya dilakukan tindakan hukum.
“Jika benar demikian oknum wartawan tersebut sudah jelas mencoreng citra jurnalis, ini sudah seharusnya dipidana,” katanya.
Mondo meminta para korban pemerasan oknum wartawan agar membuat laporan ke pihak Kepolisian, Dia juga mengatakan, bahwa masyarakat sekarang harus lebih cerdas untuk mengerti tugas dan fungsi wartawan, karena seorang wartawan dalam melakukan liputannya sudah jelas tidak diperkenankan meminta imbalan apapun.
“Jika ada wartawan yang datang kepada narasumber dan mengatakan dengan ancaman akan memuat sebuah berita jika tidak dikasih sejumlah uang, itu patut dipertanyakan, dan jangan segan-segan melaporkan pada polisi,” tutur Ketua PWI Kotamobagu terpilih periode 2019-2022
Terhadap Oknum Wartawan tersebut, dirinya telah mengecek bahwa status keanggotaan nya sudah tidak berlaku lagi.
“Untuk sekarang pihak PWI Kotamobagu telah menerapkan standart ketat bagi anggota yang akan perpanjang keanggotaannya, harus jelas perusahaan media, juga aktif bekerja sebagai pewarta dengan bukti berita-beritanya dan tidak sembarangan memakai atribut PWI jika belum diperpanjang atau sah sebagai anggota PWI,” tegas Mondo
PWI Kotamobagu akan melakukan investigasi langsung ke lapangan terkait adanya laporan oknum wartawan yang berkeliaran melakukan pemerasan.
“Kepada oknum wartawan, jika terbukti adalah anggota PWI, maka akan ditindak tegas. Bisa saja KTA yang bersangkutan akan dicabut, bahkan, kami tidak segan-segan melaporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Sumber PWI Kotamobagu