KOTAMOBAGU—Kota Kotamobagu Tatong Bara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 pada Senin (15/5).
Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah kepada Wali Kota Kotamobagu yang didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag itu merupakan Opini WTP ke-10 kali secara berturut-turut yang diraih dalam dua periode kepemimpinan Tatong Bara.
Dalam kesempatan tersebut, Tatong menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, sehingga Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih Opini WTP ke – 10 kalinya secara berturut – turut.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan opini WTP ke – 10 kalinya. Ini tentunya dapat diraih karena adanya dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja maksimal dan luar biasa, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Kotamobagu, Yusrin Mantali.
“Puji syukur Alhamdulilah, Kota Kotamobagu dapat meraih Opini WTP ke -10 berturut – turut, hal ini dapat diraih karena bimbingan dari Ibu Wali Kota Kotamobagu, Bapak Wakil Wali Kota Kotamobagu, pengawasan serta kolaborasi yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta upaya kerja keras dan kerja ikhlas Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan masyarakat masyarakat Kota Kotamobagu. Harapan kami kedepan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern lebih dapat kita tingkatkan lagi, agar opini WTP dapat kita pertahankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat pengelola keuangan di Kotamobagu atas kerjasamanya dan telah menyajikan data selama pelaksanaan audit oleh BPK atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
“Semoga pengelolaan keuangan di Kotamobagu lebih baik lagi kedepannya, karena terus terjadi perubahan regulasi sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan juga berubah dan berdampak pada penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD se-Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di kantor BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Anggota VI BPK-RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se-Provinsi Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD.