Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu sejak dua hari lalu sudah mengumumkan rekrutmen petugas yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H pemungutan suara Pilwako, 27 Juni mendatang.
Hal ini sebagaimana dikatakan Komisioner KPU Iwan Manoppo, Kamis (24/5/18) kemarin. Menurut Iwan, petugas TPS atau yang disebut kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) yang akan direkrut nantinya sebanyak 1.694 orang, terdiri dari tujuh orang di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). “Kita memiliki 242 TPS se-Kota Kotamobagu, sementara di masing-masing TPS ada tujuh orang. Berarti bila dikalikan totalnya sebanyak 1.694 orang,” tegas Iwan.
Untuk perekrutan, Iwan mengatakan, akan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. “Rekrutmen akan dilakukan oleh PPS. Jadi bagi siapa yang berminat menjadi KPPS dipersilahkan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan,” ujarnya.
Sementara, Komisioner bidang Perencanaan dan Data Asep Sabar menambahkan, selain petugas yang sebanyak tujuh orang tersebut, nantinya TPS juga akan diperkuat oleh linmas yang masing-masing TPS sebanyak dua orang.
“Untuk linmas akan berkoordinasi dengan lurah atau kepala desa masing-masing. PPS atau KPU Kota Kotamobagu hanya akan menerima rekomendasinya,” pungkas Asep.
(tri)