Lensa.News, HUKRIM – Penangan kasus judi togel makin diseriusi Polres kotamobagu, kali ini tim Resmob berhasil menangkap diduga pengecer dan kurir judi kupon togel di dua lokasi yang berbeda, Senin (06/20).
ST alias Sop (34), warga Desa Poyowa Besar Besar, serta HK alias Hol (21), warga Desa Pangian, yang diduga pelaku judi toto gelap (togel), diringkus tim Resmob berdasarkan laporan masyarakat.
Awal penangkapan sekitar pukul 14.00 Wita, tim berhasil mengamankan ST alias Sop (34), yang diduga sebagai kurir kupon togel, di perumnas Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kemudian selang 1 jam penangkapan ST, langsung disusul dengan dibekukannya HK alias Hol (21), yang diduga sebagai pengecer, di jalan Desa Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Bolaang Mongondow.
Dari penangkapan kedua terduga pelaku judi togel tersebut, anggota Resmob Polres Kotamobagu, mengamankan barang bukti dari tangan kedua diduga tersangka yaitu 2 buah telepon selular, 1 unit kendaraan roda 2, uang tunai sebesar 965 ribu, 10 lembar kertas kupon togel, 3 bolpoin serta tas kecil untuk menyimpan uang hasil penjualan togel dan rekapan judi kupon togel.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu melalui Plt Kasubag Humas mengatakan dua orang diduga pelaku judi togel ini kini diamankan di Polres Kotamobagu, untuk dikembangkan dan didalami siapa bandar besarnya.
“Mereka saat ini diperiksa sebagai diduga tersangka oleh penyidik Polres Kotamobagu, dan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kasubag Humas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman Muhammad Saleh.
Terpisah salah satu warga Kotamobagu Dolly H. Paputungan, Ketua POSPERA Posko Perjuangan Rakyat Bolmong korwil BMR mengatakan bahwa memang dalam kasus perjudian ini harus perlu diseriusi oleh pihak yang berwajib.
“Ini harus mendapatkan perhatian yang serius karena sudah sangat menjamur dan menjadi penyakit masyarakat,” kata Dolly.
Dolly juga berharap bahwa dari beberapa kali penangkapan para kurir dan pengecer akan dapat menemui titik terang bandar sebenarnya.
“Saya sangat berharap dari hasil penangkapan ini, pihak Kepolisian dapat mengungkap siapa bandar besarnya, karena akan sangat percuma apabila yang ditangkap hanya kurir atau pengecer saja,” Harap Dolly.(*)
(Iqhbal)