Lensa.news, Kotamobagu – Untuk mencegah penularan virus COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu, melengkapi para operatornya yang ada di bagian perekaman dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kepala Dinas Dukcapil Virginia Olii menjelaskan, bahwa yang memakai APD ini khusus yang melakukan perekaman, karena perekaman tidak bisa dilakukan secara online. “Orangnya harus datang. Maka operatornya harus pakai begini. Selain itu, yang ingin melakukan perekaman, sebelum masuk ruangan harus cuci tangan dulu, pakai masker, dan periksa suhu badan, agar sama-sama aman,” jelas Olii kepada media ini, Rabu(13/05).
Sementara untuk petugas lainnya kata Olii, juga tetap memakai masker, sarung tangan, dan face shield dalam menerima dan proses berkas. “Karena berkas dari segala orang yang pegang. Makanya saya wajibkan pake begini,” akunya.
Dikatakannya juga, sekalipun setiap hari Dukcapil melakukan pelayanan online, tapi tetap akan berhadapan dengan masyarakat dalam perekaman dan pembuatan KTP elektronik. “Banyak yang mendesak urus KTP untuk keperluan BPJS, orang sakit, pendaftaran masuk perguruan tinggi, polisi dan urusan penting lainnya yang harus kita bantu,” kata Virginia.
(Mira)