Walikota Tatong Bara berjabat tangan dengan para JCH usai pelepasan.
Lensa.News, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara melepas 131 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Kotamobagu, yang digelar di aula rumah dinas (Rudis) Walikota, Selasa (7/8/2018).
Acara pelepasan tersebut, turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Kepala Dinas/Badan, Camat dan Kepala Desa.
Walikota Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan, setiap tahun Pemkot Kotamobagu melepas JCH, dan yang membanggakan JCH Kota Kotamobagu setiap tahun meningkat dan paling banyak di lima kabupaten/kota se BMR.
“Alangkah mulia dan berbahagianya anda (JCH), karena 130 ribu penduduk Kota Kotamobagu hampir sebagian besar menantikan untuk menunaikan Ibadah Haji, tetapi andalah yang dipanggil oleh Allah SWT,” kata Walikota.
Lanjutnya, ibadah haji diwajibkan bagi orang yang mampu mengadakan perjalan ke Baitullah yang artinya mampu secara finansial, rohani dan jasmani. “Insya Allah jamaah haji Kota Kotamobagu berangkat dengan jumlah yang sama, kembali juga dengan jumlah yang sama serta mendapat predikat Haji Mabrur,” ujar Walikota.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga memberikan uang saku sebesar Rp 2,5 juta kepada para JCH untuk digunakan selama ibadah di tanah suci.
Diketahui dari 131 JCH yang dilepas Walikota tersebut, terdapat 127 jamaah haji reguler dan 4 jamaah Haji Plus. Sementara, JCH tertua atas nama Engo Ada Korompot (90) asal Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara dan termuda atas nama Cecilia Dwi H Paransi (26) asal Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. (guf)