Lensa.News, KOTAMOBAGU – Menyusul adanya penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu dari 64,8 bertambah hingga 104,8 kilometer persegi, Pemkot Kotamobagu bakal merevisi kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam Bappelitbang Kotamobagu, Ahmad Abasi, penambahan wilayah tersebut bisa mempengaruhi RTRW.
“Sesuai tahapan, revisi RTRW juga akan dilakukan, sebab setiap lima tahun RTRW harus direvisi kembali, karena mungkin ada perubahan luas wilayah atau lain sebagainya. Nah, tahun ini sesuai jadwal untuk merevisi kembali RTRW akan dilakukan Desember mendatang,” ungkapnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, membenarkan adanya penambahan luas wilayah Kotamobagu.
“Wilayah Kotamobagu ada ketambahan sekira 40 kilometer persegi. Namun masih menunggu Badan Informasi Geofarsial (BIG), karena mereka yang berkompeten menghitung luas tersebut. Mungkin Februari 2019 akan keluar hitungan dari BIG,” tuturnya. (guf)